Jasa Legal

Jasa pengurusan perizinan / pengurusan legalitas yang ditawarkan Has International Center adalah layanan profesional yang membantu individu, pelaku usaha,perusahaan atau organisasi dalam mengurus berbagai dokumen prizinan serta pendukung izin lainnya dan proses hukum, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Layanan Kami Meliputi :

  • Pendirian badan usaha (PT, CV, Firma, Yayasan, dll)

  • Pengurusan legalitas usaha (NIB, SIUP, TDP, SERTIFIKAT STANDAR, OSS)

  • Perizinan sektor tertentu (contoh: lingkungan, kontraktor, ekspor-impor)

  • Pengurusan dokumen hukum (perjanjian, legal opinion, dll)

  • Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP)

  • Pembuatan Peraturan Organisasi (PO)